Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Tambun Jakarta, Solusi Ampuh Melibas Kemacetan!
Advertisement . Scroll to see content

Uji Coba PeduliLindungi di KRL, Pengguna Tetap Diwajibkan Bawa STRP

Selasa, 07 September 2021 - 11:00:00 WIB
Uji Coba PeduliLindungi di KRL, Pengguna Tetap Diwajibkan Bawa STRP
Suasana uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi hari kedua di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021). (Foto: MNC Portal/Indra Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) memasuki hari kedua, Selasa (7/9/2021). Di masa uji coba ini pengguna KRL tetap diwajibkan membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyebut uji coba aplikasi ini tidak mengubah ketentuan dokumen perjalanan bagi pengguna KRL. Dokumen perjalanan untuk naik KRL harus ditunjukkan pengguna ketika memasuki stasiun.

"Sehingga KAI Commuter tetap mewajibkan pengguna membawa dokumen perjalanan sebagaimana yang disyaratkan sesuai SE Menteri Perhubungan No 66 Tahun 2021," kata Anne di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Adapun dokumen perjalanan yang dimaksud di antaranya Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan maupun dokumen lainnya sesuai aturan.

"Kami mengajak para pengguna KRL untuk mematuhi aturan yang berlaku mengingat saat ini masih dalam masa pembatasan kegiatan. Mari kita lanjutkan upaya dan kedisiplinan mengikuti aturan maupun protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. Hindari bepergian di jam-jam sibuk dan semaksimal mungkin tetap  beraktivitas dari rumah," ujar Anne.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut