Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pemotor Pelajar Tewas usai Nyalip Biskita Trans Depok
Advertisement . Scroll to see content

Ular Sanca 2 Meter Ditangkap Satpol PP saat Patroli PSBB di Margonda Depok

Jumat, 17 April 2020 - 13:46:00 WIB
Ular Sanca 2 Meter Ditangkap Satpol PP saat Patroli PSBB di Margonda Depok
Ilustrasi Satpol PP. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ular Sanca sepanjang 2 meter berkeliaran di sebuah ruko Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (17/4/2020) dini hari. Penemuan ular itu terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Kasatpol PP Depok, Lienda Ratnanurdiary membenarkan penumuan ular tersebut. Dia mengaku, anggota yang saat itu sedang patroli langsung menangkap ular tersebut.

"Iya betul, ditemukan ular Sanca itu saat lagi patroli PSBB," kata Lienda saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).

Sekdis Satpol PP Ferry Birowo mengatakan, ular itu ditemukan sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu, pihaknya sedang melakukan patroli di sepanjang Jalan Margonda Raya.

"Ditemukan ular sanca kira-kira hampir 2 meter di ruko di Jalan Margonda Raya, itu lagi di dekat tempat pembuatan kue, jadi agak di dalam ruko itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut