Ultimatum Terakhir untuk 5 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan, Polisi: Kalau Tak Kooperatif Segera Kami Tangkap
JAKARTA, iNews.id - Polisi memberikan ultimatum terakhir bagi lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan yang belum menyerahkan diri hari ini, Minggu (13/12/2020). Seperti diketahui baru pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang telah ditahan dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi sudah siap melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka jika tak menyerahkan diri hari ini. Lima tersangka yang dimaksud yaitu Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
“Kalau tidak mau koperatif maka kita akan lakukan penangkapan segera,” katanya.
Dia menjelaskan, penetapan mereka sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan adanya pelanggaran. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa banyak saksi mulai dari Gubernur dan Wakil GubernurDKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan hingga tingkat RT/RW.
“Jadi ditemukan adanya pelanggaran dan dari ini muncul nama-nama tersangka,” ujarnya.