Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang
Advertisement . Scroll to see content

Ultimatum Terakhir untuk 5 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan, Polisi: Kalau Tak Kooperatif Segera Kami Tangkap

Minggu, 13 Desember 2020 - 08:59:00 WIB
Ultimatum Terakhir untuk 5 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan, Polisi: Kalau Tak Kooperatif Segera Kami Tangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memberikan ultimatum terakhir bagi lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan yang belum menyerahkan diri hari ini, Minggu (13/12/2020). Seperti diketahui baru pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang telah ditahan dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi sudah siap melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka jika tak menyerahkan diri hari ini. Lima tersangka yang dimaksud yaitu Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

“Kalau tidak mau koperatif maka kita akan lakukan penangkapan segera,” katanya.

Dia menjelaskan, penetapan mereka sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan adanya pelanggaran. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa banyak saksi mulai dari Gubernur dan Wakil GubernurDKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan hingga tingkat RT/RW.

“Jadi ditemukan adanya pelanggaran dan dari ini muncul nama-nama tersangka,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut