Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya
Advertisement . Scroll to see content

Undang Beberapa Kepala Daerah, Anies Ingin PSBB Tak Hanya di Jakarta

Kamis, 10 September 2020 - 12:24:00 WIB
Undang Beberapa Kepala Daerah, Anies Ingin PSBB Tak Hanya di Jakarta
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang sejumlah kepala daerah hari ini, Kamis (10/9/2020) terkait penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota. Melalui pertemuan itu Anies berharap PSBB tak hanya dilakukan di Jakarta sehingga efektif menekan penyebaran covid-19.

Hal itu disampaikan Anies saat menghadiri acara pembagian masker dan kampanye protokol kesehatan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020). Sejumlah kepala daerah yang diundang Anies yaitu Gubernur Jateng, Gubernur Banten, Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangsel.

"Kami akan merapatkan soal PSBB. Sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta, nanti kami sinkronkan," ucap Anies.

Anies belum mau menjelaskan lebih detail tujuan pertemuan itu. Dia menyebut kebijakan PSBB akan dimatangkan terutama bersama kepala daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta.

"Formatnya, kebijakan, dan lain-lain baru dibahas nanti siang. Hasilnya nanti akan saya sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya Anies memutuskan untuk menerapkan kembali PSBB total menanggapi melonjaknya kasus positif covid-19 di Jakarta. Kebijakan rem darurat itu akan dimulai 14 September 2020 mendatang.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut