Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:31:00 WIB
Update Kasus Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat si kembar Rihana dan Rihani ke kejaksaan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan si kembar Rihana dan Rihani ke kejaksaan. Saat ini, polisi tengah menunggu kabar terbaru dari kejaksaan.

“Untuk kasus si kembar (Rihana-Rihani) berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Meski begitu, Hengki tidak memerinci kapan proses pelimpahan dilakukan. Hanya saja, berkas sudah dinyatakan P19 dan kini sudah dilimpahkan lagi ke kejaksaan.

“Sudah ada P19, kita sudah memenuhi, sudah kita kembalikan lagi ke kejaksaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk penerapan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

“Sementara kita sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk penerapan TPPU-nya,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut