Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Warga Iseng, Pria Viral Berenang di Kolam Bundaran HI Ternyata Petugas Lagi Cek Kabel
Advertisement . Scroll to see content

Urus KTP 15 Menit Selesai, Ini Penjelasan Dukcapil Jakarta Pusat

Rabu, 20 April 2022 - 01:18:00 WIB
Urus KTP 15 Menit Selesai, Ini Penjelasan Dukcapil Jakarta Pusat
Ilustrasi perekaman KTP. (doc/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan meluncurkan layanan kependudukan 15 menit selesai di Balai Kota, Selasa (19/4/2022). Tujuannya untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Plt Sudin DukcapilJakarta Pusat Ginanjar mengungkapkan layanan kependudukan saat ini durasinya lebih cepat menjadi 15 menit.

"Prinsipnya layanan dukcapil itu seperti yang terdahulu, sama. Setelah lengkap semua persyaratan diverifikasi oleh petugas," ujar Ginanjar, Selasa (19/4/2022).

Dia mengatakan, pelayanan 15 menit selesai di Kelurahan Jakarta Pusat yaitu penggantian KTP, permohonan pindah, penerbitan surat keterangan lahir dan akte kelahiran.

"Maka 15 menit kami mulai di sana eksekusinya untuk layanan yang seperti penggantian KTP, permohonan pindah, penerbitan surat keterangan kelahiran, akte kelahirannya. Itu produk yang ada di kelurahan," katanya.

Dia berharap, kepuasan dari dukcapil untuk masyarakat diutamakan untuk memberikan inovasi dan terus berkembang secara teknologi.

"Ini untuk kepuasan terhadap masyarakat. Dukcapil terus memberikan inovasi terus berkembang secara teknologi," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut