Usai Pesta Miras, Sepasang Kekasih ABG di Bekasi Tewas di Kontrakan
BEKASI, iNews.id – Polda Metro Jaya mendapat laporan temuan mayat sepasang kekasih di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Diduga kedua korban yang masih berusia ABG itu tewas usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua korban berinisial AHA (19) dan FMP alias Putri (18). Sementara dua rekannya yang juga ikut mengonsumsi miras saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Karya Medika 2, Tambun, Bekasi. Mereka adalah Andhika Panji Krisna dan M Yusron Amirul Haq.
“Akibat mengonsumsi minuman tersebut, kedua korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan salah satu korban, di Kampung Darma Jaya, Tambun Selatan, Bekasi,” kata Argo di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Menurut dia, penyidik menduga tewasnya sejoli itu usai pesta miras pada Kamis (13/12/2018). Namun, jasad keduanya baru ditemukan Senin (17/12/2018) sore. Argo menuturkan, temuan mayat pertama kali diketahui oleh dua rekan korban Rudi dan Lia. Saat itu keduanya hendak bertamu ke kontrakan korban, namun pintu tidak terkunci.
Rekan korban juga mencium bau tidak sedap menyengat. Melihat temannya sudah dalam kondisi tewas membusuk, Rudi dan Lia langsung melaporkan ke Ketua RT setempat dan akhirnya diteruskan ke polisi.
"Polisi yang melakukan pendalaman mendapati kalau para korban minum miras oplosan yang diracik sendiri itu pada 13 Desember 2018 lalu,” ucap Argo.
Adapun racikan miras oplosan itu terdiri atas dua botol bir hitam merk Guinness, tujuh botol alkohol 70 persen, dua strip Antimo dan 12 bungkus Kuku Bima Energi Rasa Anggur.
“Polisi juga menyita satu teko plastik berisi sisa minuman,” kata Argo.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto