Usai Tes Medis, PRT Ini Baru Mengaku Buang Bayinya ke Gerobak Sampah
JAKARTA,iNews.id – Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus temuan bayi di gerobak sampah di Jalan Sereal, Tambora Jakarta Barat. Polisi menangkap ibu kandung yang tega membuang bayi perempuan dengan berat badan dua kilogram dan tinggi 40 sentimeter itu.
Polisi menetapkan Siti (31), seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebagai pelaku pembuang bayi. Perempuan asal Lampung ini bekerja di salah satu rumah warga yang tinggal tidak jauh dari tempat ditemukan bayi mungil tersebut.
Siti baru mengaku telah membuang buah hatinya setelah polisi melakukan tes medis terhadap pelaku di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Siti terbukti baru beberapa hari melahirkan.
“Dari awal dia memang mengelak, akhirnya kita buktikan secara medis di RSCM, dari rumah sakit baru memberikan kepastian bahwa dia habis melahirkan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Slamet, Sabtu (31/3/2018).
Menurut Slamet, usai mendapat laporan ada temuan bayi perempuan di gerobak sampah, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang terpasang tidak jauh dari temuan bayi di gerobak sampah. Selain itu, polisi juga meminta keterangan sejumlah warga, termasuk Siti dan pemilik gerobak sampah Trisno.