Usai Viral Atasan Mesum Modus Putus Kontrak, Karyawati di Cikarang Lapor Polisi
BEKASI, iNews.id - AD (24) melapor ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi. Laporan dilakukan usai viral kasus itu di media sosial.
AD merupakan karyawati yang menolak ajakan staycation dari atasan sehingga berujung tak diperpanjang kontrak kerjanya.
Dia didampingi oleh anggota DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.
"Ini masih konsultasi dulu demgan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Sebelumnya, AD bercerita sering menerima pesan ajakan mesum usai berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik.
Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.
"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata AD, Jumat (5/5/2023).
AD mengaku kerap mendapat pesan WA bernada mesum dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.
"Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq