Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji, Segera Ditahan?
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin Meningitis Bukan Syarat Wajib Umrah, tapi Dianjurkan untuk Jemaah Punya Komorbid

Minggu, 20 November 2022 - 08:30:00 WIB
Vaksin Meningitis Bukan Syarat Wajib Umrah, tapi Dianjurkan untuk Jemaah Punya Komorbid
Ilustrasi jemaah umrah. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan vaksinasi meningitis bukan syarat wajib untuk berangkat umrah. Vaksin tersebut hanya diwajibkan bagi jemaah haji.

“Vaksinasi meningitis bukan lagi menjadi persyaratan keberangkatan ke Arab Saudi bagi jemaah umrah. Vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah haji,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief seperti dikuti dari situs resmi Kemenag, Minggu (20/11/2022).

Meski demikian, bagi jemaah yang mempunyai komorbid diimbau tetap vaksin meningitis. Tujuannya, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

"Meski demikian, calon jemaah yang memiliki riwayat kesehatan dengan penyakit tertentu (komorbid), tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi meningitis dan vaksinasi lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan," kata Hilman.

Hilman meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mengkampanyekan kebijakan baru ini dan mengedukasi tentang perlunya vaksinasi meningitis  bagi jemaah yang memiliki komorbid. 

Berdasarkan kajian dengan para jemaah, tidak ada yang keberatan dengan vaksin. Namun, harga vaksin diminta terjangkau.

"PPIU juga harus membantu jemaah yang ingin melakukan vaksinasi meningitis dengan berkomunikasi dengan fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan vaksinasi meningitis tersebut. Kemenag ikut mendorong hal itu juga sebagai bagian dari upaya pelindunga," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut