Viral Aksi Buruh Duduki Kursi Gubernur, Polda Banten Janji Usut Tuntas
“Polda Banten akan serius menagani laporan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdulah Busro terhadap oknum buruh pada peristiwa unjuk rasa yang menerobos atau menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten,” katanya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Gubernur, Asep pun menjelaskan hal ini dibuat berdasarkan arahan dari Wahidin Halim merespon dari peristiwa oleh oknum buruh yang disebut sudah melakukan pelanggaran hukum.
“Pada prinsipnya, Gubernur Banten menghargai harkat dari pada serikat buruh untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi berkaitan dengan upaya untuk kenaikan upah tetapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum,” ujar Asep.
Asep juga turut menyampaikan terkait fakta-fakta yang disebutnya menjadi indikasi tindak pidana pengrusakan hingga tindakan menerobos masuk ke ruang kerja Gubernur Banten.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq