Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Marsda Wahyu Hidayat, Mantan Danpaspampres dari Satuan Elite Kopasgat
Advertisement . Scroll to see content

Viral Anggota Diamankan Petugas Penyekatan, Danpaspampres: Sudah Diselesaikan

Kamis, 08 Juli 2021 - 10:58:00 WIB
Viral Anggota Diamankan Petugas Penyekatan, Danpaspampres: Sudah Diselesaikan
Paspampres sempat diminta kartu identitas saat melewati pos penyekatan, kini Danpaspampres memastikan kondisi sudah kondusif (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang anggota Paspampres, Praka Izroi Gajah terlibat kericuhan dengan petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang tengah melakukan penyekatan di Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021). Peristiwa itu viral di media sosial.

Kericuhan dipicu dikarenakan sikap petugas PPKM yang dengan keras melarang Praka Izroi melintasi lokasi penyekatan. Padahal Praka Izroi sudah menyampaikan dirinya adalah anggota Paspampres yang hendak menuju ke satuannya untuk mengikuti apel.

Akan tetapi, petugas yang berjaga tak bisa mempercayainya begitu saja. Mereka meminta Praka Izroi menunjukkan KTP dan kartu tanda anggota.

"Memangnya kalau kamu Paspampres mengapa? Mana KTPmu, mana kartu anggotamu, mana? Buka dulu," kata seorang petugas dilihat dari channel Youtube Richi NF Kamis (8/7/2021).

"Ada bang," kata Praka Izroi sambil membuka isi dompetnya.

Sayangnya, Praka Izroi tak bisa memberikan kartu anggotanya, dia berdalih kartu anggotanya tengah diperpanjang dari Pratu ke Praka. Selepas hal tersebut, Praka Izori menghadap ke Danramil 06/Kalideres Kapten Inf Abdul Kholik turut hadir di lokasi dan mendapat teguran keras.

""Kamu mau sok jagoan? Ini kami 24 jam (jaga). Kan tinggal ngomong baik-baik. Ingat ya, kamu kalau ngomong baik-baik. Jangan diulangi," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut