Viral Anggota Dishub Bekasi Kejar Sopir Elf Ugal-Ugalan di Jalan
Selasa, 11 Oktober 2022 - 10:14:00 WIB
Adapun melintas tidak wajar yang dimaksud adalah berjalan zig-zag di tengah jalan raya yang ramai. Oleh sebabnya, saat itu anggota Dishub langsung menegur sopir kendaraan.
“Petugas membuntuti dan menghentikkan kendaraan tersebut,” ucap dia.
Arlindo mengatakan anggota Dishub memberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara. Saat itu, pengendara diklaimnya juga mengetahui kesalahan yang diperbuat.
“Diberikan sanksi peringatan kepada sopirnya, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulang lagi,” tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq