Viral Anggota PJR Diduga Aniaya Pengendara di Tol Jakarta-Cikampek, Polisi: Didalami Provos
JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah mendalami kejadian dugaan penganiayaan terhadap pengendara oleh dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR). Dugaan penganiayaan itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 35.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, dua anggota PJR dan pengendara yang diduga korban penganiayaan tengah diperiksa oleh satuan Provos. Pemeriksaan, kata dia untuk mengetahui secara utuh kejadian.
"Lagi didalami anggota untuk diklarifikasi sama Provos kita," ujar Istiono ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).
Dia menuturkan, pemeriksaan untuk mengetahui terhadap kedua anggota PJR terkait ada tidaknya pelanggaran saat bertugas di lapangan.
"Ini pelanggarnya juga datang di Induk Cikampek mau klarifikasi," katanya.
Persoalan inidiketahui berawal dari video viral yang memuat dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi PJR. Dalam video itu menerangkan pengendara terluka di bagian bibir karena dipukul polisi.
Peristiwa itu direkam oleh rekan korban. "Seorang anggota PJR di Kn 35 Jakarta-Cikampek, STNK temen saya belum dikasih dibilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila. Dan temen saya dianiaya, dipukul. Bibirnya pecah berdarah," kata pengendara yang merekam video tersebut.
Editor: Kurnia Illahi