Viral Aniaya Bocah, Daycare Wensen School di Depok Hanya Punya Izin PAUD
DEPOK, iNews.id - Daycare Wensen School di Harjamukti, Cimanggis, Depok menjadi sorotan publik setelah viral aksi dugaan penganiayaan oleh pengasuh terhadap seorang bocah. Daycare tersebut ternyata ternyata hanya mempunyai izin sebagai lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno mengungkapkan Daycare tidak mengalami masalah terkait perizinan.
"Kalau izin sebenarnya yang mengeluarkan izin itu kan dari dinas perizinan. Namun sebelum dikeluarkan surat izin, lokasi dan sebagainya dicek oleh Dinas Pendidikan. Perizinan untuk PAUD di sini adalah tertera sebagaimana yang tertera di sini, Wensen School itu tertera PAUD," kata Sutarno, Rabu (31/7/2024).
Sutarno menambahkan belum menemukan rekomendasi pelayanan Daycare dalam izin yang dikeluarkan. Dia menegaskan bahwa izin yang dimiliki adalah untuk PAUD.
"Saya belum menemukan rekomendasi dari Dinas Pendidikan terkait dengan itu, tetapi akan saya cek kembali karena yang terdata di kami, rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan ada sebagaimana yang tertera di belakang itu," ucapnya.
Meskipun demikian, Sutarno enggan menyebut Daycare tersebut tidak berizin atau ilegal. Ia memastikan bahwa dokumen perizinan sebagai PAUD ada.
"Saya belum bisa menyampaikan seperti itu. Data yang ada di kami seperti itu. Ada, untuk perizinannya ada, perizinan dengan nama Wensen School itu ada," katanya.
Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah video aksi kekerasan di Daycare Wensen School viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan seorang pengasuh yang diduga menganiaya seorang bayi. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dan tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq