Viral Buang Limbah Medis di Pasar, Wali Kota Bekasi : Bakal Saya Pidanakan
BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan limbah medis yang dibuang sembarangan dan berserakan di lahan Pasar Seroja,Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (28/8/2021) lalu, bukan merupakan bekas kegiatan vaksinasi Covid-19. Namun, limbah medis tersebut berasal dari klinik hewan di Bekasi.
”Limbah berupa bekas suntikan, sarung tangan dan masker itu, berasal dari klinik hewan yang berada di kawasan Bekasi Utara,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Minggu (29/8/2021).
Seharusnya, kata dia, limbah medis tersebut dibuang ke TPA Sumur Batu di Bantargebang atau dimusnahkan dengan incinerator.
Rahmat juga menjelaskan apabila terdapat unsur kesengajaan, maka sosok pelaku pembuang limbah berbahaya tersebut harus diamankan agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Pemkot telah berkoordinasi dengan Mapolsek Bekasi Utara guna melakukan penyelidikan terhadap sosok pembuang limbah.
”Kalau memang dengan sengaja maka harus diberikan sanksi tegas dengan izinya kliniknya dicabut hingga dipidanakan,” ungkapnya.