Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Jurnalis di Labuhan Batu Dikeroyok Debt Collector saat Klarifikasi Penarikan Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Viral Debt Collector Tantang Polwan saat Tarik Mobil di Tangerang, Endingnya Ditangkap

Senin, 06 Oktober 2025 - 07:02:00 WIB
Viral Debt Collector Tantang Polwan saat Tarik Mobil di Tangerang, Endingnya Ditangkap
Viral komplotan debt collector menantang polwan saat berupaya menarik mobil di Tangerang. (Foto: @tangkot24jam)
Advertisement . Scroll to see content

“Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata Victor dikutip Senin (6/10//2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP," jelasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut