Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karina Ranau Live dari Mobil Jenazah, Minta Kesalahan Epy Kusnandar Dimaafkan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Guru Adang Bus Nyalakan Klakson Telolet, Polres Depok Turun Tangan

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:22:00 WIB
Viral Guru Adang Bus Nyalakan Klakson Telolet, Polres Depok Turun Tangan
Guru SD di Sawangan, Depok viral di media sosial karena mengadang bus yang membunyikan klakson telolet. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Viral aksi seorang guru sekolah dasar (SD) mengadang sebuah bus pariwisata diduga akibat menyalakan klakson 'telolet' dekat sekolah di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok di media sosial. Polres Depok mendalami video tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang guru laki-laki berseragam cokelat PNS mengadang dari sisi pengemudi kemudian ke arah depan bus berwarna ungu itu. Terlihat guru itu membuka pintu bagian depan penumpang.

"Detik-detik seorang guru SD di Pasir Putih, Sawangan tiba-tiba memberhentikan bus yang membunyikan 'telolet' yang melintas saat jam belajar. Diduga sang guru kesal," tulis caption video itu, Selasa (11/6/2024).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus viral tersebut.

"Sedang kami selidiki," ujar Multazam.

Lebih lanjut, Multazam mengimbau agar pengemudi bus tetap memperhatikan ketertiban dalam berlalu lintas. Dia secara tegas melarang penggunaan klakson 'telolet' tidak pada tempatnya seperti di dekat sekolah, sarana ibadah hingga rumah sakit.

"Mengimbau (pengemudi bus) untuk tertib berlalu lintas dan melarang untuk mengganggu ketertiban umum. Di depan sekolah, masjid, tempat ibadah, dan rumah sakit dilarang membunyikan klakson apalagi telolet," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut