Viral Ibu dan Bayi Ditahan di Polres Jakpus, Ini Kronologinya
Tak cuma itu, tersangka mengaku telah mengembalikan dana, namun faktanya rekening korban tak menerima apa-apa. Dari hasil penyelidikan, Rina diketahui memang sejak awal tak berniat mengirim mobil.
Uang yang diterimanya langsung dihabiskan untuk kepentingan pribadi, mulai dari DP mobil atas nama orang lain, pembelian ponsel, emas, hingga angsuran rumah.
Jika dirinci, uang hasil penipuan tersebut dipakai untuk perawatan rumah Rp6.500.000, cicilan mobil Rp10.000.000, DP mobil Ertiga Rp50.000.000, pembelian ponsel Rp24.500.000, DP Hilux atas nama orang lain Rp10.000.000, pembelian mobil Hilux atas nama orang lain Rp235.000.000, pembelian emas Rp30.169.000, dan bayar angsuran rumah Rp15.000.000.
Dari total kerugian Rp420 juta, hanya sekitar Rp80 juta yang telah dikembalikan secara bertahap oleh tersangka. Dia mengatakan, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka karena dinilai tidak kooperatif karena kerap berpindah-pindah alamat dan sulit dilacak.
“Kami terbuka pada solusi damai, tetapi proses itu membutuhkan itikad baik dari kedua belah pihak. Dalam kasus ini, belum ada pengembalian kerugian secara menyeluruh, sehingga proses hukum tetap kami lanjutkan," tuturnya.
Editor: Puti Aini Yasmin