Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesehatan Membaik, Fahmi Bo Diizinkan Keluar Rumah Sakit Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Viral Istri Korban KDRT Malah Ditahan Polres Depok, Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:24:00 WIB
Viral Istri Korban KDRT Malah Ditahan Polres Depok, Ini Penjelasan Polisi
Viral di media sosial terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Yogen mengatakan kasus diawali sejak Februari 2023 silam, BI menganiaya sang istri PB lantaran tersinggung dengan ucapannya. 

Menurutnya PB juga melakukan penganiayaan terhadap BI dengan meremas alat kelamin hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi. 

Kemudian, keduanya saling lapor atas dugaan kasus KDRT ke Polres Depok. Yogen pun mengatakan dalam kasus ini juga melibatkan ahli pidana.

"Kami juga kami menggunakan ahli pidana, dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri," kata Yogen di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).

Yogen menyebut dari awal kasus tersebut bergulir dari tahap penyelidikan hingga proses restorative justice (RJ) PB tidak koperatif sehingga dilakukan penahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut