Viral Kerumunan Gerai Fast Food Cilandak, Satpol PP Tegur Keras
JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jaksel memberikan teguran tertulis pada gerai fast food Subway Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (15/10/2021) ini. Sebabnya, pada pembukaan Subway Citos itu terjadi antrian yang panjang hingga menimbulkan kerumunan.
"Kami berikan teguran tertulis bersama petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan pada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Menurutnya, sanksi teguran tertulis itu diberikan pada Gerai Subway Citos lantaran terjadi antrian panjang hingga menimbulkan kerumunan, yanga mana kerumunan itu berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19. Sanksi itu diberikan ke pengelola Subway Citos lantaran saat petugas mendatangi lokasi, terdapat kerumunan pengunjung.
"Petugas TNI dan Polri tadi juga bersiaga di lokasi karena ada Dubes (Amerika untuk Indonesia)," tuturnya.
Dia menambahkan, meski sempat terjadi antrean panjang hingga menimbulkan kerumunan, hal itu bisa dikendalikan pada siang harinya. Dia pun meminta pada pemilik gerai dan pengunjung untuk bersama-sama menjalankan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lokasi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq