Viral Ketua RT di Cengkareng Minta THR, Lurah Beri Pembinaan
JAKARTA, iNews.id - Pengurus RT 009/RW16 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dipanggil oleh kelurahan. Hal itu imbas adanya surat edaran (SE) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke warga.
Lurah Kapuk, Boy Raya Purba memanggil pengurus RT tersebut untuk dimintai klarifikasi.
"Lurah Kapuk telah memanggil dan melakukan klarifikasi kepada pengurus RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk, yang mengakui telah membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada warga masyarakat di lingkunganya," kata Boy dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Roy mengatakan, ketua RT009 H Eman telah menyadari kekeliriuannya. Selain itu, Eman juga akan mencabut surat edaran tersebut.
"Setelah dilakukan pembinaan, Ketua RT 009 RW 016, H Eman menyadari kekeliruannya bahwa surat edaran tersebut menyalahi peraturan dan akan mengklarifikasi dengan menganulir dan mencabut surat edaran tersebut," tuturnya.