Viral Mario Dandy Lepas Pasang Borgol Sendiri, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya merespons video viral Mario Dandy Satriyo melepas dan memasang borgol kabel ties sendiri. Saat itu tersangka penganiayaan David Ozora tersebut dalam pengawasan polisi dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang sambil menunjukan video tersebut mengatakan, peristiwa itu terjadi di ruang siaga penjagaan Direkotrat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.
"Pada frame ini, ini gambaran secara utuh apa yang ada pada ruangan ini. Ini sel (nunjuk) ini piket, ini belum keluar dari area Dit Tahti," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).
Meski sudah keluar sel tahanan, Trunoyudo memastikan bahwa pada kejadian itu Mario Dandy masih berada di dekat sel atau tepatnya di ruang penjagaan Dirtahti Polda Metro Jaya.
Trunoyudo menuturkan, saat itu Mario Dandy tengah menunggu proses administrasi untuk proses penyerahan tahap dua terkait kasus penganiayaan.
"Peristiwa itu pada faktanya masih bertempat di kawasan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya tepatnya di ruang administrasi dan siaga pada hari Jum'at 26 Mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB," katanya.
"Persitiwa itu terjadi dibawah pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti seperti terlihat dalam frame tersebut," tambahnya.
Dia membantah penjelasan video viral yang mengatakan bahwa Mario Dandy baru mengenakan kembali borgol kabel ties usai menyadari tersorot kamera.
"Dia sudah melihat kamera, tetapi tidak serta merta sesuai dengan frame yang satunya. Artinya dia tidak karena tertangkap kamera kemudian menggunakan (kabel ties)," katanya.
Editor: Faieq Hidayat