Pengacara Enggan Shane Lukas Satu Sel dengan Mario Dandy, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Pengacara tersangka penganiayaan David Ozora, Shane Lukas enggan bila kliennya ditempatkan satu sel dengan tersangka lainnya yakni Mario Dandy Satriyo di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Keduanya dipindah ke Rutan Cipinang bersamaan dengan penyerahan perkara ke Kejari Jakarta Selatan.
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan kliennya saat ini sudah tak lagi memiliki hubungan atau tidak pernah berkomunikasi dengan Mario Dandy.
"Kami sudah sampaikan jangan disamakan (satu sel) di Cipinang ini, kami mengatakan supaya dibedakan. Kami tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Happy, Jumat (26/5/2023).
Happy mengatakan pihaknya juga meminta agar Shane tak ditahan satu sel dengan Mario Dandy sejak berada di tahanan Polda Metro Jaya. Pasalnya peran Shane dengan Mario Dandy pun berbeda dalam kasus penganiayaan David.
"Karena peran masing-masing berbeda, si Mario ini ada unsur power bagi dia, dari dia kepada Shane ini sehingga dia untuk sebatas untuk merekam itu," tuturnya.
Happy menerangkan, selain meminta pada Kejari Jakarta Selatan, tim pengacara Shane juga bakal mendatangi Rutan Kelas 1 Cipinang untuk meminta agar Shane tak ditempatkan satu sel dengan Mario Dandy.