Viral Pajero Kabur dari Kejaran Polisi: Pengemudi Ditilang, Perekam Video Dijerat UU ITE
JAKARTA, iNews.id - Polisi menilang pengemudi dan pemilik mobil Mitsubishi Pajero yang kabur karena menggunakan pelat nomor palsu. Perekam dan pengunggah video mobil polisi juga dijerat UU ITE.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo menegaskan pengejaran pada kendaraan tersebut karena menggunakan pelat nomor palsu.
Usai video yang menyudutkan polisi tersebut viral, polisi meminta klarifikasi 1x24 jam pada pengunggah. Namun, usai batas waktu yang ditentukan, perekam maupun pengemudi kendaraan tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi.
Usai dilakukan penjemputan, Jumat (31/5/2024), pengemudi Pajero, Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan polisi karena atas perintah pemilik mobil yang saat itu juga ada di dalam mobil.
Sementara itu pemilik mobil Andi (44) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai.