Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 06:15:00 WIB
Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi ibadah gereja di Tangerang dibubarkan sejumlah oknum. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, sejumlah pemuda terlihat berada di lokasi dan meminta kegiatan ibadah dihentikan. Salah seorang pemuda juga tampak membawa senjata tajam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan polisi langsung dikerahkan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Polisi kemudian memfasilitasi musyawarah di Desa Mekarsari. Pertemuan tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.

Dalam musyawarah itu disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.

Selama menunggu proses mediasi, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah provokasi maupun potensi gesekan.

Indra mengatakan kepolisian mengedepankan langkah persuasif dalam menangani persoalan tersebut. Dia juga mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung.

Dia menegaskan negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan.

Indra mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan. Dia juga meminta masyarakat menghormati proses mediasi yang akan dilakukan di tingkat kecamatan.

“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Indra mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, termasuk video maupun potongan informasi mengenai kejadian yang beredar di media sosial.

“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” ujarnya.

Setelah musyawarah selesai, masing-masing pihak meninggalkan lokasi untuk mencegah kerumunan dan menjaga situasi tetap aman. Indra memastikan kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut