Viral Pencurian Tas di Commuter Line Tambora, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Rabu, 30 Juli 2025 - 16:14:00 WIB
"Dua pelaku berinisial DM dan JI berhasil kami amankan di kediaman masing-masing," ucap Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (30/7/2025).
Kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dua pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Editor: Puti Aini Yasmin