Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Pengemudi Hanya Dapat Teguran Lisan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pengemis di Alun-Alun Kota Bogor Bawa Uang Puluhan Juta, Dinsos: Murni Hasil Ngemis

Jumat, 01 September 2023 - 11:10:00 WIB
Viral Pengemis di Alun-Alun Kota Bogor Bawa Uang Puluhan Juta, Dinsos: Murni Hasil Ngemis
Dinas Sosial Kota Bogor mengembalikan pengemis yang membawa uang puluhan juta di kawasan Alun-Alun Kota Bogor kepada pihak keluarga. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Viral Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor mengevakuasi pengemis di kawasan Alun-Alun Kota Bogor pada Kamis (31/8/2023). Petugas yang melakukan asesmen mendapati uang dari balik celana pengemis yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan pengemis bernama Erik asal Ciomas, Kabupaten Bogor itu sudah dijemput oleh adiknya dan pengurus wilayah tempat tinggalnya pada Kamis (31/8/2023) malam. 

"Jadi semalam pukul 20.45 WIB, keluarga dan pemerintah desa tempat tinggal Erik, disabilitas mental yang kita evakuasi di Alun-Alun sudah hadir. Kami juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp56,9 juta," kata Dody, Jumat (1/9/2023).

Berdasarkan keterangan keluarga dan pengurus wilayah, Erik memang diketahui memang kerap mengemis. Uang puluhan juta yang ditemukan petugas dipastikan merupakan hasil mengemis.

"Jadi menurut pengakuan adik kandungnya dan pemdes setempat mengatakan itu clear hasil dari mengemis. Itu (uang puluhan juta rupiah) dari hasil mengemis yang dia memang setiap hari lakukan," ucapnya.

Dengan begitu, masyarakat diimbau yang ingin menyumbang atau bersedekah di tempat-tempat resmi. Pihaknya juga akan terus melakukan penyisiran terhadap para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Bogor.

"Kalau akan memberikan atau sedekahkan sebagian rezekinya, silahkan langsung ke badan amal atau zakat yang memang sudah resmi jangan memberikan pengemis atau PPKS, selain membahayakan itu membuat menghambat arus lalu lintas," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut