Viral Pria Ngamuk Bawa Pistol di Pondok Aren, Polisi: Dinas di Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Video yang memperlihatkan perselisihan antarpengendara di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (31/7/2025). Dalam video, salah satu pria yang bertikai disebut membawa pistol.
Pria yang mengenakan kaus lengan pendek dan celana pendek warna hitam itu tampak naik pitam ke perekam video. Pria itu mengaku sebagai aparat dan memiliki pistol.
"Pegang pistol ya, pegang pistol," ujar perekam video kepada pria berkaus hitam itu.
"Iya, saya aparat," jawab pria tersebut.
Kemudian, perekam video mengarahkan kamera ponsel ke wajah pria tersebut.
"Waduh, liat mukanya," kata pemilik video.
"Terus mau apa kamu?" jawab pria itu.
Kemudian, perekam video mengarahkan kamera ponsel ke wajah pria tersebut.
"Parkir di tengah jalan ya," kata perekam video sambil menyorot mobil warna hitam yang terparkir di pinggir jalan.
“Emang kenapa di tengah jalan?" balas sang pria seraya memukul ponsel pemilik video.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Asrippina mengatakan pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas.
"Dari hasil penyelidikan kami, diperoleh identitas awal kedua pihak yang terlibat, masing-masing berinisial MR (24), yang juga merupakan perekam video, serta S (61) pemilik kendaraan jenis Mitsubishi Pajero Sport adalah SUV," kata Anne, Jumat (8/8/2025).
Anne menjelaskan penyebab awal perselisihan diduga karena S sedikit mengambil badan jalan, sehingga menghalangi jalur dan memicu ketegangan. Polsek Pondok Aren lalu memfasilitasi mediasi kedua pihak untuk mencari solusi damai.
Anne menuturkan pistol yang dibawa S merupakan senjata dinas. Sebab, S merupakan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Dari hasil penyelidikan, kami memastikan bahwa senpi yang dibawa adalah senjata dinas. Saudara S saat ini berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujar dia.
Anne menambahkan, kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan pertikaian tersebut secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian