Viral PRT di Tangsel Dituduh Mencuri, Rambutnya Digunduli Eks Majikan
TANGERANG, iNews.id – Foto seorang pembantu rumah tangga (PRT) menjadi korban persekusi mantan majikannya viral di media sosial. Maghfiroh warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dianiaya dan rambutnya digunduli mantan majikannya lantaran dituduh mencuri uang.
Selepas informasi persekusi itu viral di media sosial, Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Pondok Aren langsung menyelidiki. Usai bertemu Maghfiroh, polisi mendapat informasi yang melakukan mantan majikannya berinisial EF.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, kasus ini bermula saat korban Maghfiroh bekerja di rumah EF di Kompleks Kebayoran Residence, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, awal Juli. Satu minggu lebih bekerja, Maghfiroh memilih untuk keluar. Namun, saat bersamaan PRT yang sudah lama bekerja di rumah EF kehilangan uang.
“Ada tuduhan diduga saudari Maghfiroh yang saat itu baru bekerja satu minggu kabur dari rumah majikan setelah mengambil uang Rp1,5 juta. Uang itu milik pembantu lain yang sudah bekerja lebih lama di rumah EF, Rukmini Rp1 juta dan milik Ningsih Rp500.000,” kata Yurikho.
Atas kehilangan uang tersebut, EF melaporkan Maghfiroh ke Polsek Pondok Aren pada 17 Juli. Saat petugas polsek menyelidiki, ternyata di media sosial telah viral Maghfiroh menjadi korban persekusi EF.