Viral Surat Ormas Minta THR ke Perusahaan di Kebayoran Lama, Ini Kata Polisi
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) diduga berasal dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Permohonan THR itu ditujukan kepada suatu perusahaan, namun tidak dijelaskan secara rinci namanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustino menyebutkan dirinya sudah meminta klarifikasi terhadap ormas tersebut.
“Iya sudah diklarifikasi oleh pihak ormas, sifatnya proposal,” kata Widya, Sabtu (8/4/2023).
Widya menyebutkan pihak ormas menyatakan permohonan THR itu berbentuk proposal dan tidak ada paksaan dalam memberi.
Polemik Pengurus RT Minta THR, Kadisnaker DKI: Biasanya untuk Satpam dan Petugas Kebersihan
“Kalau yang Forkabi kita klarifikasi, mereka bilang sifatnya proposal, tidak ada paksaan ibaratnya. Jika diberi alhamdulillah, jika tidak ya tidak apa-apa,” ujarnya.
Dia memastikan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait adanya komplain terhadap pungutan THR.
“Nanti jika ada yang sampai komplain atau keberatan pasti kita tindak lanjuti, kita tindak tegas,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada pihak ormas dan warga untuk tidak memungut biaya apapun secara paksa atau tindakan intimidasi.
“Kita sudah berikan imbauan kepada ormas dan juga dari warga sama camat dan jajarannya sendiri untuk mengantisipasi, apabila ada pemungutan THR tidak secara paksa, mungkin proposal, apabila membantu silakan, namun jangan ada paksaan," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam surat itu juga menyebutkan tujuan dari ormas tersebut mengajukan permohonan THR kepada perusahaan. Salah satunya untuk mempererat kerja sama dengan perusahaan dalam hal keamanan.