Viral! Surat Warga Minta THR ke Pengusaha di Tangerang, Ini Kata Polisi
Rabu, 12 Maret 2025 - 11:59:00 WIB
Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menyebut, saat ini belum ada laporan dari pihak perusahaan terkait surat edaran tersebut.
“Karena sebagai dasar kami untuk memberikan undangan klarifikasi dari Polsek harus adanya pengaduan dari pihak perusahaan, dalam hal ini sebagai pelapor atau korban,” katanya.
Meski begitu, Johan mengimbau pihak-pihak yang merasa dirugikan atau mendapatkan ancaman, segera mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.
“Apabila ada pihak tertentu yang meminta sesuatu dengan paksaan terhadap seseorang atau ada ancaman, silakan siapa saja dapat melaporkan segera ke Polsek,” katanya.
Editor: Reza Fajri