Viral Video Honorer Masuk Got Demi Perpanjangan Kontrak, Lurah Jelambar Terancam Sanksi
JAKARTA, iNews.id - Video pegawai honorer K2 dan non-K2 Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar) berendam di saluran air kotor alias got, viral di media sosial (medsos). Para pegawai tersebut berendam di got sebagai syarat perpanjangan masa kontrak kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Chaidir menyesalkan kegiatan yang dilakukan Lurah Jelambar Jakbar, Agung Triatmojo dan panitia penyeleksi tenaga honorer. Dia mengungkapkan, Lurah Jelambar terancam sanksi.
Seluruh panitia dan Lurah Jelambar, menurut Chaidir, sudah diperiksa tim gabungan Inspektorat dan BKD provinsi maupun wilayah kota. Pemeriksaan terkait kelalaian dalam mekanisme perpanjangan kontrak bagi tenaga kerja K-2.
Dia menyebut, nantinya rekomendasi hasil pemeriksan bakal diserahkan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan dan hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan ke atasan langsung sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," katanya saat dihubungi iNews.id, Sabtu (14/12/2019).
Chaidir belum mengetahui kapan surat rekomendasi itu keluar karena merupakan kewenangan inspektorat DKI Jakarta. Dia memastikan, Lurah Jelambar bakal mendapatkan sanksi baik secara lisan hingga pemecatan.