Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ahmad Dhani Jajal Motor Legendaris Soeharto, Pelat Nomor Mati Jadi Sorotan!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Warga Bekasi 3 Hari Bolak-Balik Urus e-KTP, Beres Usai Plt Wali Kota Tri Turun Tangan

Senin, 04 Juli 2022 - 17:49:00 WIB
Viral Warga Bekasi 3 Hari Bolak-Balik Urus e-KTP, Beres Usai Plt Wali Kota Tri Turun Tangan
Ilustrasi proses pembuatan e-KTP. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi Senin sudah diserahkan. Prinsipnya kami tidak akan mempersulit warga sepanjang dipahami alur dan mekanismenya sehingga warga sudah paham ketika datang untuk mendapatkan pelayanan,” tuturnya.

Dirinya juga membantah ada penyerobotan antreaan terhadap diri pelapor dan adanya petugas yang makan saat bertugas. Kekiniaan, dia pun telah melakukan pembinaan-pembinaan.

“Kalau hasil pengecekan tidak makan-makan, kalau ketawa, namanya manusia sambil berkomunikasi dengan temannya,” kata dia.

“Tidak ada yang menyela antrian, tapi beda loketnya, yang bersangkutan di C sedangkan yang dipanggil duluan dari B untuk cek biometrik beda dengan yang bersangkutan untuk ganti biodata,” tuturnya lagi.

Sebelumnya, viral di media sosial keluhan netizen soal pembuatan e-KTP. Padahal dia mengaku sudah cuti hingga tiga hari dan bolak-balik ke kantor Dukcapil.

"Bela belain dateng pagi biar cepet kelar urusan KTP ampe rela nungguin operatornya kelar dandan sama catokan di meja kerjanya ga taunya malah diselak sama orang yang ga punya nomor," tulis akun nandisetiadi03.

Keluhan itu kemudian ditanggapi Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. "Mohon maaf atas pelayanan yang dirasa kurang memuaskan. Silakan dm foto ktp lamanya, mas nandisetiadi03 tidak usah ambil cuti," tulis Tri dengan Instagram resminya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut