Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pelanggan Minum Cairan Pembersih, Restoran Minta Maaf!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Warga Lupa Parkirkan Motor 2 Tahun di Stasiun Bogor, KAI: Biayanya Bisa Rp10 Juta

Jumat, 08 September 2023 - 21:51:00 WIB
Viral Warga Lupa Parkirkan Motor 2 Tahun di Stasiun Bogor, KAI: Biayanya Bisa Rp10 Juta
Viral di media sosial motor yang dikabarkan dua tahun terparkir di Stasiun Bogor. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Viral di media sosial motor yang dikabarkan dua tahun terparkir di Stasiun Bogor. PT KAI pun mempersilakan kepada pemilik untuk mengambil motor sesuai prosedur.

Kabar tersebut diunggah akun Instagram @txtdaribogor. Akun tersebut memposting tangkapan layar percakapan dari seseorang yang menanyakan perihal biaya dan cara pengambilan motor yang disebut sudah terparkir 2 tahun di Stasiun Bogor.

Belum diketahui pasti asal usul maupun identitas orang tersebut. Hanya disebutkan pemilik motor baru ingat pernah menitipkan kendaraannya.

"Halo pren, gua mau nanya dong parkiran KAI di setiap stasiun itu kan resmi yak? Jadi gini, temen gw sekeluarga baru inget kalau pernah titip motor ke Stasiun Bogor udah 2 tahun baru inget sekarang ini karena baru ke Bogor lagi," tulis tangkapan layar yang diunggah @txtdaribogor dikutip Jumat (8/9/2023).

"Itu cara ngambilnya gimana ya? Harus ada surat-surat atau apa gak ya? Terus biayanya berapa ya?," bunyi tulisan tersebut.

Terpisah, Manager Humas KAI Service Nyoman Suardhita mengaku sejauh ini belum menerima kejelasan informasi terkait unggahan yang beredar di media sosial tersebut. Karena, belum ada konfirmasi perihal kebenaran maupun yang lainnya.

"Tindak lanjut dari kami, kami kontak orangnya, kami minta nomor polisinya, untuk kami cek di parkir Bogor. Apakah memang motornya ada atau tidak. Sampai hari ini kami tidak mendapatkan respons dari penumpang. Jadi tidak ada respons. Kesannya kaya cuma bercanda ya," ucap Suardhita.

Apabila benar, pemilik motor dipersilakan untuk mengambil kendaraannya tersebut. Namun, tetap harus melalui prosedur yang berlaku.

"Jadi kalau dia mau ambil, ya ambil saja, cuma bayar selama dua tahun itu. Karena kalau karcisnya hilang ya bayar karcis. Jadi secara prosedur biasa saja. Mau ke stasiun, ke parkir, ya sudah. Kalau mau keluar, ya sudah bayar. Jadi treatment buat penumpang ini ya sama. Bayar saja dua tahun. Mungkin sudah ngitung 2 tahun berapa, jadi dia gak respons," ucapnya.

Suardhita mengatakan di Stasiun Bogor memang terdapat 3-4 motor yang sudah lama tidak diambil pemiliknya. Motor tersebut tetap tersimpan di area parkiran.

"Ada sekitar 3-4 motor yang lama tidak diambil di stasiun. Kalau dari bentuk karena kotor dan berdebu kemungkinan besar bisa dua tahun. Jadi kemungkinan besar motornya itu. Cuma sekarang kita tinggal nunggu nopolnya saja. Analisis kita di motor yang lain mungkin pemiliknya meninggal atau apa gitu kali ya. Tapi memang intinya tidak diambil," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut