Viral Warkop di Jaktim Ngaku Diminta Sumbangan Rp15,6 Juta, Lurah Kalisari: Salah Paham
Menurut, angka Rp15,6 juta yang tercantum dalam surat permintaan sumbangan tersebut bukan merupakan nominal yang diminta kepada pemilik warkop.
"Angka sebesar Rp15 juta itu adalah untuk kebutuhan keseluruhan kegiatan peringatan HUT RI, bukan meminta seluruhnya kepada warung kopi di Jalan Manunggal RW 11 sebagaimana diviralkan," ungkapnya.
Siti menyayangkan adanya ketidaktelitian dalam penulisan nominal pada surat tersebut. Dia sudah mengingatkan agar pengurus Karang Taruna RW 011 dapat menyampaikan maksud dan tujuan permintaan sumbangan secara langsung kepada pemilik usaha atau pihak yang dituju.
Penyampaian secara langsung dan dilengkapi proposal kegiatan penting dilakukan agar pihak yang dimintai bantuan memahami konteks serta tujuan penggalangan dana.
"Anggota Karang Taruna seharusnya datang langsung dan menyampaikan kepada pemilik warung kopi maksud dan tujuannya. Jangan hanya menitipkan kepada anak buah karena dapat menimbulkan salah paham. Kemudian, harus dilampirkan proposal agar pihak yang dituju mengetahuinya," ucap dia.