Virgoun bakal Direhabilitasi di RSKO Cibubur Selama 3 Bulan
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun terkait penyalahgunaan narkoba. Pentolan band Last Child itu bakal menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur (Jaktim).
“Hasil daripada gelar perkara ketiga orang yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (25/6/2024).
Dia menjelaskan, keputusan rehabilitasi berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta. Rekomendasi diberikan karena Virgoun cs termasuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba," ujar dia.
Diketahui, Virgoun ditangkap bersama teman perempuannya berinisial PA di salah satu kos di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024). Polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat isap dalam penangkapan itu.
Selanjutnya, pria berinisial B yang merupakan kru band Last Child juga ditangkap lantaran menjadi pemasok sabu bagi Virgoun. Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Virgoun meminta maaf karena ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Permintaan maaf disampaikan ke masyarakat Indonesia hingga ketiga anaknya.
“Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” kata Virgoun dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Dia berjanji dugaan penyalahgunaan narkotika ini menjadi yang pertama dan terakhir kali dilakukan. Dia berkomitmen tidak akan terjerumus lagi.
Editor: Rizky Agustian