Virgoun Suruh Kru Band Beli 1 Gram Sabu, Harganya Rp1,6 Juta
Selain sabu, kata Syahduddi, barang bukti lain yang disita yakni satu kantong, satu bong, tiga korek api, satu sendok plastik serta masing-masing satu unit HP merek iPhone 13 dan 15.
Virgoun Minta Maaf Ditangkap karena Narkoba, Janji Jadi yang Terakhir
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Pasal itu mengatur setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Penampakan Virgoun Pakai Baju Tahanan usai Ditangkap terkait Kasus Narkoba
Editor: Rizky Agustian