Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Momen Walkot New York Zohran Mamdani Dibacakan Al Fatihah oleh Imam dari Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Virus Korona, Pemerintah Akan Batasi WNA yang Masuk ke Indonesia

Senin, 02 Maret 2020 - 20:17:00 WIB
Virus Korona, Pemerintah Akan Batasi WNA yang Masuk ke Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatasi arus masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Kebijakan itu dilakukan usai dua warga yang tinggal Depok, Jawa Barat (Jabar) positif terinfeksi virus korona.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, WNA yang dibatasi berasal dari negara-negara yang menjadi pusat episentrum wabah virus korona (covid-19).

"Intinya negara-negara yang memiliki, yang menjadi episentrum, itu saja," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/3/2020).

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), menurut dia, memiliki data yang pasti terkait pembatasan WNA. Pemerintah, Moeldoko mengatakan, menyerahkan kepada Kemenlu untuk menjelaskannya kepada masyarakat.

Dia menuturkan, pemerintah memiliki rencana lebih lanjut untuk menerbitkan aturan pembatasan tersebut. "Untuk (pembatasan) mobilitas orang pasti ada, pembatasan-pembatasan itu," kata Moeldoko.

Moeldoko juga memastikan hingga saat ini Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan tetap menjadi pusat penangan krisis (crisis center) dalam soal update situasi terkini wabah virus korona. "Iya itu sementara sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden," katanya.

Sementara terkait pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus korona (Covid-19) dan mereka yang berstatus suspect, akan dibiayai negara melalui skema BPJS.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut