Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono: Kemacetan akan Turun 18%  
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Pengaturan Jam Kerja untuk Kurangi Macet, Ini Langkah Terbaru Pemprov DKI

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:31:00 WIB
Wacana Pengaturan Jam Kerja untuk Kurangi Macet, Ini Langkah Terbaru Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan uji publik terkait wacana pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menyiapkan uji publik terkait rencana pengaturan jam kerja sebagai langkah menekan angka kemacetan di Ibu Kota. Uji publik akan melibatkan kementerian, lembaga, hingga asosiasi terkait.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan uji publik merupakan sarana untuk menampung seluruh usulan agar kemacetan lalu lintas di Jakarta bisa ditekan. 

"Tapi dalam tataran implementasi kami juga melakukan kajian dalam sudah dilakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan pakar, kami libatkan juga temen-teman Kemenhub. Dari hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," ujar Syafrin di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Syafrin mengatakan terkait uji publik tengah didesain oleh jajarannya yang nanti akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Nah ini sekarang sedang kami desain uji publiknya, sehingga nanti dari hasil uji publiknya seperti apa kemudian kami sampaikan ke Pak Gubernur untuk disampaikan pengaturan jam kerja," ucapnya.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan pihaknya terus melakukan kajian mendalam terkait rencana penerapan kebijakan pengaturan jam kerja.

"Ini kita harus hati-hati karena tidak hanya di level Pemprov tapi juga di level pemerintah pusat ada juga regulasi. Oleh sebab itu ini yang kami terus lakukan kajian mendalam terhadap itu," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut