Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, 2 Orang di Bekasi Ini Tanam Pohon Ganja hingga 240 Pot

Jumat, 22 April 2022 - 15:30:00 WIB
Waduh, 2 Orang di Bekasi Ini Tanam Pohon Ganja hingga 240 Pot
Pengungkapan pelaku penanaman ganja di Bekasi (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menciduk dua orang yakni AA dan MM lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya di Bekasi, Jawa Barat. Setidaknya ada 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari pelaku.

"Keduanya kami amankan di apartemen kawasan Jalan Boulevard Ahmad Hani. Dia tanam ganja dan ada 240 pot yang disita," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun, Jumat (22/4/2022).

Menurut Harun, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima tentang adanya peredaran narkotika. Ratusan tanaman ganja itu ditanam di kamar apartemen milik MM dan ditanam langsung kedua pelaku.

"AA ini yang tahu cara menanamnya, lalu MM yang membudidayakannya secara hidroponik," tuturnya.

Ratusan tanaman ganja itu biasa dipanen selama 4 bulanan. Keduanya sudah melakukan aksi peredaran ganja itu selama 8 bulan lebih.

"Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman masimal 20 tahun penjara," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut