Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI Ancam Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Termasuk Odin Bar Kebayoran

Rabu, 03 Maret 2021 - 02:27:00 WIB
Wagub DKI Ancam Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Termasuk Odin Bar Kebayoran
Wakil Gubarnur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. (Foto: Dok. SINDOnews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, termasuk kafe Odin Bar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kafe tersebut dinilai telah beberapa kali melanggar protokol kesehatan.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Laporkan pada kami, nanti kami beri sanksi. Mau Odin, mau segala macam, enggak ada bekingan siapapun, yang tidak patuh laporkan. Lima kali kapan saja nanti akan saya panggil Satpol PP," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut