Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Kejar Target 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di 2045
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI : Aturan Pemindahan RTH Jakarta ke Puncak Masih Dibahas, Tak Mungkin Dipindah Semua

Jumat, 12 November 2021 - 08:05:00 WIB
Wagub DKI : Aturan Pemindahan RTH Jakarta ke Puncak Masih Dibahas, Tak Mungkin Dipindah Semua
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Dok. MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, upaya ini dilakukan dalam rangka mengatasi, banjir, sampah hingga persoalan lingkungan yang sering terjadi selama ini.

"Ini akan didiskusikan untuk perencanaan yang lebih baik, lebih komperhensif dalam rangka pencegahan banjir termasuk masalah sampah, masalah lingkungan dan masalah lainnya," tuturnya.

Menurutnya, RTH di Jakarta tidak akan hilang, bahkan akan ditambah seiring dengan wacana rencana pemindahan sisa kebutuhan RTH Jakarta ke Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Setiap kota, kabupaten dan provinsi, kata dia ada keharusan untuk memiliki RTH sebagai kawasan hijau di wilayahnya masing-masing. "Tidak mungkin dipindah semua, karena RTH itu harus ada di tiap provinsi, maupun kabupaten atau kota," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut