Wagub DKI Jakarta: Salat Jumat di Masjid Besok Ditiadakan
JAKARTA, iNews.id - Kondisi DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan seiring dengan melonjaknya kasus covid-19. Pemprov DKI Jakarta pun menginstruksikan agar salat Jumat berjamaah di masjid ditiadakan.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan keputusan itu sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penanganan covid-19. Bahkan Kemendagri telah mengeluarkan instruksi agar kegiatan rumah ibadah yang berada di zona merah covid-19 ditiadakan.
"Kami DKI Jakarta, melaksanakan apa yang sudah diputuskan dan kebijakan yang telah digariskan termasuk ibadah diminta dilaksanakan di rumah. Termasuk besok salat Jumat di masjid berarti ditidakan," tutur Riza di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Dia juga menjelaskan beberapa kegiatan pada area publik dalam penerapan PPKM mikro kali ini ditiadakan. Pasalnya hampir seluruh wilayah DKI Jakarta dikategorikan sebagai zona merah. Kendati demikian, untuk wilayah zona oranye masih diperbolehkan melaksanakan salat Jumat di tempat ibadah.