Wagub DKI Minta Jam Kerja Sopir Bus Transjakarta Dievaluasi
Senin, 01 November 2021 - 15:18:00 WIB
Seperti diketahui, kecelakaan dua bus Transjakarta yang terjadi pada Senin (25/10/2021) mengakibatkan 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.
Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang.
Hantaman dua bus itu menyebabkan bagian depan dari bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek. Begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.
Editor: Rizal Bomantama