Wagub DKI : Orang Tua Berhak Larang Anaknya Ikut PTM jika Khawatir Tertular Covid
JAKARTA, iNews.id - Orang tua berhak untuk melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah jika khawatir dengan penularan Covid-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan nanti orang tua bisa koordinasi dengan pihak sekolah.
"Untuk PTM sekarang ini, masih ada kesempatan bagi para orang tua yang masih keberatan itu, nanti silahkan dikoordinasikan dengan pihak sekolah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Dia menjelaskan untuk mengikuti PTM secara terbatas di sekolah dikembalikan pada orang tua dan peserta didik masing-masing.
"Jadi memang diminta masuk sekolah PTM, namun kembali lagi haknya ada di siswa dan orang tua sendiri. Jadi orang tua yang akan memastikan apakah akan mengikuti atau bagaimana," kata Riza.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menggelar PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen. Penyelenggaraan PTM diikuti 10.429 sekolah atau 97,2 persen dari seluruh sekolah di Jakarta.