Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI Riza Patria Sidak Perkantoran hingga Mal, Ini Hasilnya

Kamis, 14 Januari 2021 - 01:30:00 WIB
Wagub DKI Riza Patria Sidak Perkantoran hingga Mal, Ini Hasilnya
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat melakukan sidak di perkantoran hingga mal, Rabu (13/1/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 di sejumlah lokasi, Rabu (13/1/2021). Tempat yang disidak antara lain perkantoran, hotel, apartemen, dan mal.

Riza mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan pengetatan pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) berjalan maksimal di DKI Jakarta pada 11-25 Januari 2021. Dalam kegiatan itu Riza turut didampingi Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah; Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin; Plt Kadisparekraf Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya; dan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Setalan, Isnawa Adji.

"Hari ini kami atas petunjuk Pak Gubernur melakukan pengawasan, peninjauan, dan penindakan beberapa tempat, seperti mal, hotel, apartemen, dan perkantoran. Alhamdulillah, sejauh penglihatan dan pengetahaun saya, para pelaku usaha sudah cukup baik, disiplin melakukan protokol kesehatan PSBB," kata Riza setelah sidak, Rabu (13/1/2021).

Lebih lanjut, Riza mengatakan, perkantoran sudah memberlakukan pembatasan pekerja sampai 25 persen. Dia pun memastikan pemantauan di perkantoran akan terus berlangsung.

"Di perkantoran, saya lihat ada pembatas-pembatas. Tentu, kami, Satpol PP, Disnaker, Dishub, dan Dinas Pariwisata terus melakukan pemantauan," ucapnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah mengawasi 833 tempat. Dari hasil tersebut, Riza menyatakan ada yang dihentikan sementara dan lainnya mendapat teguran tertulis. 

"Selain itu, dari Disnaker melaporkan ada perkantoran yang ditutup karena terdapat kasus covid-19 dan melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Riza turut berterima kasih kepada pihak perkantoran, hotel, apartemen, dan restoran yang sudah memperlihatkan kedisiplinan dalam menerapkan pembatasan serta protokol kesehatan selama tiga hari pertama pengetatan PSBB. Dia menegaskan kedisiplinan sangat membantu upaya mengurangi dan memutus mata rantai penularan covid-19. 

Dia menjelaskan pengetatan PSBB tentu berdampak pada pelaku usaha. Namun dia meminta warga sabar dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Namun, kami minta bersabar dan mari berjuang bersama-sama. Kita pastikan bahwa kasus covid-19 di Jakarta harus segera menurun," ujarnya. 

Riza mengingatkan, kasus covid-19 di Jakarta saat ini masih tinggi. Apalagi pada Rabu (13/1/2021) kasus harian covid-19 Jakarta mencatat reskor tertinggi dengan 3.476 orang.

"Hasil hari ini, jumlah kasus sampai 3.476 orang. Ini juga disebabkan testing yang meningkat. Pemprov DKI Jakarta selalu memastikan peningkatan testing," ucapnya.

Mengenai pemakaman, Wagub mengungkapkan penyediaan lahan terus berjalan. Setelah TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur hampir penuh, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lahan pemakaman di Rorotan dan Srengseng Sawah. 

"Di Srengseng Sawah sudah mulai dari Selasa (12/1/2021) kemarin, sebagian jenazah penderita covid-19 dimakamkan di Srengseng Sawah. Prinsipnya, kami memastikan bahwa tempat pemakaman bagi masyarakat umum disiapkan," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta juga terus memperhatikan tingkat keterisian  tempat tidur di rumah sakit. Riza mengakui kapasitas terus menipis. Penambahan rumah sakit rujukan juga terus ditingkatkan. Dari sebelumnya 98 rumah sakit, kini menjadi 101 rumah sakit rujukan. Menurut data, sambungnya, 27 sampai 30 persen rumah sakit di bawah Pemprov DKI Jakarta diisi oleh warga non-Jakarta. 

"Dari Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi dan lain sekitarnya. Non-Bodetabek juga ada. Sebagai pemerintah, kami tidak membedakan, siapapun, warga negara, kami akan terima dan layani dengan sebaik mungkin," katanya.

Adapun data rekap pelanggaran dan penindakan yang dihimpun oleh Satpol PP DKI Jakarta dalam pengetatan PSBB per 13 Januari, sebagai berikut:

A. Masker
- Kerja Sosial = 3490
- Denda = 86
Jumlah = 3.576

B. Restoran/Rumah Makan
- Denda = 0
- Penghentian Sementara Kegiatan  = 3
- Teguran Tertulis = 6
- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 624
Jumlah = 633

C. Perkantoran, Tempat Usaha, Tempat Industri
- Denda   = 0
- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam  = 3
- Teguran Tertulis = 31
- Tidak di Temukan Pelanggaran = 799
Jumlah = 833

Nilai Denda
- Perorangan = Rp. 14.350.000
- Tempat Usaha Makan Minum/Restoran/Rumah Makan = Rp -
- Tempat Kerja/Kantor/Tempat Industri = Rp -
Jumlah = Rp14.350.000.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut