Wagub DKI Tegaskan Vaksinasi Covid-19 pada Anak Bukan Syarat PTM
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjawab informasi simpang siur terkait vaksinasi Covid-19 anak sebagai syarat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Riza berujar anak yang belum divaksinasi Covid-19 tetap bisa menghadiri PTM.
Riza menegaskan vaksinasi Covid-19 bagi anak bukan merupakan syarat mutlak mengikuti PTM. Akan tetapi, Riza mengimbau kepada orang tua untuk mengingatkan anaknya guna patuh pada protokol kesehatan (prokes).
"Pemerintah tidak menjadikan vaksinasi Covid-19 bagi anak sebagai syarat untuk mengikuti PTM. Meski demikian, anak diwajibkan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan selama berada di lingkungan pembelajaran," kata Riza via unggahan Instagram @arizapatria dikutip Jumat (28/1/2022).
Riza menegaskan terkait PTM yang tidak mewajibkan anak harus sudah vaksin sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Tetapi Riza menegaskan anjuran Kemendikbud Ristek yang menganjurkan anak-anak untuk divaksin agar mendapatkan proteksi lebih dari Covid-19.
"Hal tersebut (PTM tidak wajib vaksin) sesuai dengan mandat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri dalam melaksanakan PTM Terbatas. Namun, Kemendikbud Ristek turut menganjurkan anak-anak untuk menerima vaksinasi Covid-19 guna mendapatkan proteksi lebih dari paparan Covid-19 dan mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka," katanya.