Wagub DKI Tegaskan Vaksinasi Covid-19 pada Anak Bukan Syarat PTM
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjawab informasi simpang siur terkait vaksinasi Covid-19 anak sebagai syarat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Riza berujar anak yang belum divaksinasi Covid-19 tetap bisa menghadiri PTM.
Riza menegaskan vaksinasi Covid-19 bagi anak bukan merupakan syarat mutlak mengikuti PTM. Akan tetapi, Riza mengimbau kepada orang tua untuk mengingatkan anaknya guna patuh pada protokol kesehatan (prokes).
"Pemerintah tidak menjadikan vaksinasi Covid-19 bagi anak sebagai syarat untuk mengikuti PTM. Meski demikian, anak diwajibkan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan selama berada di lingkungan pembelajaran," kata Riza via unggahan Instagram @arizapatria dikutip Jumat (28/1/2022).
Riza menegaskan terkait PTM yang tidak mewajibkan anak harus sudah vaksin sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Tetapi Riza menegaskan anjuran Kemendikbud Ristek yang menganjurkan anak-anak untuk divaksin agar mendapatkan proteksi lebih dari Covid-19.
Video Kasus Covid-19 Meningkat, Tingkat Keterisian RS di Jakarta Capai 45 Persen
"Hal tersebut (PTM tidak wajib vaksin) sesuai dengan mandat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri dalam melaksanakan PTM Terbatas. Namun, Kemendikbud Ristek turut menganjurkan anak-anak untuk menerima vaksinasi Covid-19 guna mendapatkan proteksi lebih dari paparan Covid-19 dan mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka," katanya.