Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Pabrik Sabun Deterjen Palsu di Bekasi, Omzet Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bekasi Tindak Lanjuti Kasus Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:29:00 WIB
Wali Kota Bekasi Tindak Lanjuti Kasus Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menyidak Puskesmas Rawa Tembaga, Bekasi Selatan, usai viral memberikan obat kedaluwarsa.
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskemas Rawa Tembaga, Bekasi Selatan, yang sebelumnya viral memberikan obat kedaluwarsa. Adapun obat itu dikonsumsi oleh bayi berusia 8 bulan.

Tri menyampaikan bahwa kelalaian petugas dalam memberikan obat tersebut tidak dapat diterima. Pasalnya, hal ini menyangkut nyawa seseorang.

"Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi," ujar Tri, Jumat (14/3/2025). 

Adapun, kesalahan pemberian obat ini menurut pengakuan Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, karena bidan yang tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat. Atas alasan tersebut, Tri meminta Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat.

"Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut